JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Hotman Paris bertanya mengenai tidak adanya barang bukti 5 kilogram yang jadi perkara di kasus narkoba. <br /> <br />Hal ini ditanyakan Hotman Paris ke Terdakwa Teddy Minahasa saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023) <br /> <br />Menurut Teddy, barang bukti tersebut tidak ada namun bisa diganti dengan bukti transfer barang bukti uang tunai. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Hakim Cecar Teddy Minahasa Soal Perintah Gantikan Barbuk Sabu Dengan Tawas di https://www.kompas.tv/article/388802/full-hakim-cecar-teddy-minahasa-soal-perintah-gantikan-barbuk-sabu-dengan-tawas <br /> <br />Hotman juga pertanyakan terkait hasil barang bukti digital terkait chat sabu dengan tawas. <br /> <br />Teddy menjelaskan bahwa bukti digital forensik hanya bukti memotret dari handphone orang lain. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388839/full-hotman-paris-pertanyakan-soal-barang-bukti-digital-ke-teddy-minahasa-di-sidang-narkoba